Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Tanggung Pengobatan Caleg Depresi Mulai dari Rp 4,9 Juta

image-gnews
Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan akan menanggung biaya pengobatan bagi calon legislatif (caleg) yang stres dan depresi karena kalah dalam Pemilu 2019.

Baca: JK: Pemakaian Kartu BPJS Kesehatan Harus Diperketat

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin menyebutkan, tanggungan biaya pengobatan akan tetap tetap diberikan ketika caleg mengalami gangguan jiwa sekalipun. "Benar, gangguan jiwa dijamin apapun penyebabnya, yang tidak dijamin itu upaya bunuh diri,” ujarnya, Sabtu, 20 April 2019.

Meski begitu, kata Arief, ada syarat yang harus dipenuhi oleh caleg tersebut. Penjaminan biaya ini hanya bisa dilakukan BPJS Kesehatan selagi caleg tersebut terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan dan aktif membayar premi.

Hal tersebut tercantum dalam aturan soal penjaminan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang Tarif Standar Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Arief mencontohkan, penyakit depresi yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi depresi mayor ringan, sedang, dan berat. Biaya yang ditanggung beragam antar kelasnya. Mulai dari yang paling rendah Rp 4,9 juta untuk depresi mayor ringan di kelas 3 sampai Rp 10,3 juta untuk depresi mayor berat di kelas 1.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Potensi depresi hingga gangguan jiwa usai pemilihan adalah hal yang umum terjadi. Psikiater RS Omni Alam Sutera Tangerang, Andri, mengatakan bahwa sejumlah aktivitas dalam pemilihan bisa menjadi pemicunya. Tak hanya karena kalah dalam pemilu.

Baca: BPJS Kesehatan: Penyakit akibat Bekerja Habiskan Rp 300 Miliar

“Masing-masing pendukung merasa hal yang kurang benar tentang pemimpin pilihan mereka itu akan menyinggung calon presiden. Padahal, itu menyinggung pribadi mereka sendiri sehingga mengakibatkan gangguan jiwa seperti mood berubah dan stres,” katanya dalam unggahan di channel Youtube miliknya pada 14 Maret 2019.

Simak berita menarik lainnya terkait BPJS hanya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

15 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

1 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

6 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

7 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

7 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil berpikir. shutterstock.com
Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

Ibu hamil mengonsumsi paracetamol perlu baca artikel ini. Apa saja yang harus diperhatikan?


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

7 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

7 hari lalu

Ilustrasi wanita berjalan kaki. Freepik.com/Katemangostar
Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

Psikolog menyarankan empat praktik untuk menjaga kesehatan mental dan meningkatkan kekuatan mental, baik di tempat kerja maupun di rumah.


Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

8 hari lalu

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif.
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

8 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).